Cek Status Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi || Oleh Cecep Wahyudin

Berikut cara memeriksa status sertifikat vaksin baik pertama maupun kedua di laman PeduliLindungi :

  • Kunjungi laman PeduliLindungi di alamat pedulilindungi.id
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi atau pendaftaran dengan mengklik menu Login/Register yang ada pada sudut kanan atas.
  • Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomor Ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS atau alamat email.
  • Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat email. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email.
  • Kemudian klik di bagian atas tulisan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”
  • Masukkan Nama Lengkap, NIK/ No Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, Jenis Vaksin, lalu klik Captcha.
  • Lalu klik PERIKSA.
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin pertama untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin pertama.
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin kedua untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin kedua.
  • Lalu klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2. Jika sudah selesai bisa keluar dari akun.

Demikian cara memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di laman Peduli Lindungi.

Mencetak Sertifikat Vaksin Seukuran KTP Menggunakan Word || Oleh Venny

Di masa pandemi seperti saat ini, menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat penting dalam berkegiatan dan bepergian. Mulai dari menggunakan transportasi umum, masuk ke tempat umum, menghadiri acara, dll. Agar mudah dibawa, disimpan dalam saku / dompet dan ditunjukkan sewaktu diperlukan, kita perlu memiliki sertifikat dalam bentuk kartu fisik. Berhubung pada sertifikat terdapat informasi pribadi yang tidak boleh tersebar, sebaiknya sertifikat vaksin kita cetak sendiri secara mandiri dan tidak menggunakan jasa percetakan.

Berikut cara mencetak sertifikat vaksin seukuran KTP dengan Ms.Word :

1. Siapkan terlebih dahulu file digital sertifikat vaksin yang akan dicetak. Jika belum memiliki, silahkan unduh terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi. Caranya dapat dibaca pada artikel Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 . Sebaiknya menggunakan file unduhan langsung dari PeduliLindungi, karena resolusi dan kualitas gambarnya lebih terjamin dibandingkan dengan file hasil kiriman melalui WA / email yang kemungkinan sudah diperkecil ukuran file-nya atau diturunkan kualitas gambarnya. 

 

2. Buka program Microsoft Word.

Catatan : tampilan menu kemungkinan tidak persis sama, dikarenakan perbedaan versi Microsoft Word yang digunakan.

 

3. Pilih Menu LayoutSizeA4.

 

 

4. Pilih Menu LayoutMarginsNarrow.

 

 

5. Pilih Menu InsertShapesRectangleRounded Corners untuk membuat bentuk kartu persegi empat dengan sudut yang membulat menyerupai bentuk KTP.

 

 

6. Tarik sehingga membentuk persegi panjang. Geser titik kuning ke sebelah kiri hingga membentuk sudut membulat sesuai radius yang diinginkan.

 

 

7. Klik 2x pada persegi panjang tersebut untuk memunculkan menu Shape FormatShape FillNo Fill agar tidak ada warna yang mengisi area persegi panjang.

 

 

8. Masih di menu Shape Format – set ukuran tinggi dan lebar yang terdapat di kolom pojok kanan atas sbb :

 

Jika menggunakan satuan mm -> 55,99 mm dan 87,98 mm

Jika menggunakan satuan cm ->  5,6 cm dan 8,8 cm

Jika menggunakan satuan inci -> 2,2” dan 3,46”

 

 

9. Copy persegi panjang dan paste ke sebelah kanan untuk membuat kartu ke-2.

 

 

 10. Klik kanan pada persegi panjang pertama, pilih Format ShapeFillPicture or Texture FillInsert – pilih file sertifikat vaksin yang telah diunduh.

 

 

11. Lakukan cara yang sama untuk memasukkan file sertifikat vaksin ke-2 pada persegi panjang lainnya. File sertifikat vaksin otomatis akan menyesuaikan dengan bentuk persegi panjang yang sudah dibuat.

 

 

Selanjutnya kita tinggal mencetak file tersebut. Untuk hasil terbaik, gunakan mesin printer laser dan set kualitas cetak ke level terbaik atau kualitas foto. Bila perlu lakukan laminating, agar hasil cetak tidak pudar atau luntur, kartu tahan air, fisik kartu lebih terjaga dan awet.

 

Selamat Mencoba

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 || Oleh Michael Yudo

Di masa PPKM darurat seperti saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi sangatlah penting karena menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021 (dan kemungkinan akan diperluas area maupun diperpanjang masa berlakunya).

Bagi Anda yang sudah menerima vaksinasi COVID-19, baik baru dosis pertama maupun sudah dosis kedua, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin.  Berikut caranya :

1. Lewat SMS

Setelah divaksin, umumnya Anda akan mendapat SMS dari nomor 1199. SMS ini berisikan nama lengkap, NIK, dan tautan sertifikat vaksin COVID-19 di laman PeduliLindungi.

SMS ini akan kamu dapatkan sebanyak dua kali, yakni setelah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Untuk mengunduh sertifikatnya, Anda bisa langsung mengklik tautan yang terdapat di dalam SMS tersebut.

2. Website PeduliLindungi

  • Buka website PeduliLindungi ( https://pedulilindungi.id/ )

  • Pilih menu Login / Register di sudut kanan atas.

  • Jika belum memiliki akun, Anda klik Buat akun PeduliLindungi. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19.

  • Jika sudah memiliki akun, Anda bisa klik Login Sekarang. Masukkan nomor ponsel yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19.
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.

  • Setelah itu klik pada nama akun di sudut kanan atas situs. Bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip, lalu pilih nama akun.

  • Pilih menu Sertifikat Vaksin.

  • Klik pada nama yang muncul pada Sertifikat Vaksin, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin.

3. Aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.

  • Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan nomor ponsel.

  • Mengisi kode OTP untuk verifikasi data. Kode OTP dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan.

  • Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda.

  • Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil.

  • Cek fitur sertifikat vaksin.

  • Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua.

  • Unduh sertifikat vaksin COVID-19.

  • Sertifikat vaksin COVID-19 yang sudah diunduh tersimpan di gallery / image pengguna ponsel.

Setelah sertifikat sudah tersimpan, jangan lupa keluar dari akun, baik di website PeduliLindungi maupun di aplikasi, untuk meminimalisir pencurian data.

Demikian beberapa cara cek dan unduh sertifikat vaksin COVID-19 yang dapat dicoba.

Penting untuk diketahui :  Sertifikat ini berisikan data pribadi seperti NIK, tanggal lahir dan juga QR code yang dapat dipindai, sehingga Anda dianjurkan untuk tidak mengunggah sertifikat di media sosial.