Di masa PPKM seperti saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali yang diperluas area maupun diperpanjang masa berlakunya.
Bagi Anda yang sudah menerima vaksinasi COVID-19, baik baru dosis pertama maupun sudah dosis kedua, berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum seperti Mal :
- Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
- Pasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone, kemudian login menggunakan data email atau nomor telepon pribadi.
- Klik menu Scan QR Code, kemudian pindai QR Code yang ada pada pintu masuk mal, tunjukkan hasilnya kepada petugas jaga.
- Warna hijau berarti kamu boleh masuk mal.
Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas.
Sementara warna merah berarti kamu tak diizinkan masuk mal.
- Pada saat keluar dari fasilitas umum, lakukan check out pada aplikasi. Jangan lupa keluar dari akun untuk meminimalisir pencurian data.
–Selamat Mencoba, Semoga Bermanfaat–