Scan QR Code di PeduliLindungi, Syarat Masuk Fasilitas Umum seperti Mal || Oleh Andika Eka Putra

Di masa PPKM seperti saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali yang diperluas area maupun diperpanjang masa berlakunya.

Bagi Anda yang sudah menerima vaksinasi COVID-19, baik baru dosis pertama maupun sudah dosis kedua, berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum seperti Mal :

  • Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
  • Pasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone, kemudian login menggunakan data email atau nomor telepon pribadi.
  • Klik menu Scan QR Code, kemudian pindai QR Code yang ada pada pintu masuk mal, tunjukkan hasilnya kepada petugas jaga.
  • Warna hijau berarti kamu boleh masuk mal.

Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas.

Sementara warna merah berarti kamu tak diizinkan masuk mal.

  • Pada saat keluar dari fasilitas umum, lakukan check out pada aplikasi. Jangan lupa keluar dari akun untuk meminimalisir pencurian data.

 

 

–Selamat Mencoba, Semoga Bermanfaat–