Membagi dan Membuat Partisi Hardisk di Windows 10 || Oleh Winata Kusuma

Untuk membagi dan membuat partisi baru pada Windows 10 bisa menggunakan Disk Management tanpa harus install ulang Windows. Tool tersebut sudah tersedia di Windows sehingga tidak perlu menginstall aplikasi tambahan

Berikut langkah-langkahnya :

1. Klik Search

2. Ketik diskmgmt kemudian tekan Enter.

3. Klik kanan pada partisi Windows 10 yang akan dibagi. Misalnya pada kesempatan ini kita akan membagi Local Disk C menjadi 2 partisi. Kemudian membuat partisi ke-2 menjadi partisi Local Disk D

4. Klik Shrink Volume.

5. Isi kapasitas partisi

Tentukan kapasitas partisi baru sesuai keinginan pada kolom Enter the amount of space to shrink in MB. Kapasitas maksimal tidak boleh melebihi nilai yang ditunjukkan kolom di atasnya (kolom Size of available shrink space in MB). Misalnya pada gambar di atas saya membagi partisi C yang awalnya 465 GB menjadi:

Partisi D 231 GB atau 231616 MB.

Partisi C 239 GB

6. Klik Shrink. Maka hardisk sudah terbagi menjadi 2 partisi. Dimana  partisi pertama tetap bernama C, sedangkan partisi baru masih belum memiliki nama dan belum diformat atau disebut juga Unallocated.

7. Klik kanan pada partisi Unallocated lalu klik New Simple Volume untuk membuat dan menambah partisi baru.

8. Kemudian klik Next saat ada tampilan New Simple Volume Wizard. Lalu klik Next lagi saat ada tampilan Specify Volume Size.

9. Klik Assign The following drive letter lalu pilih drive yang akan digunakan untuk partisi baru tersebut. Misalnya seperti pada tujuan di awal saya ingin membuat local drive D, maka saya pilih D. Kemudian klik Next.

10. Setelah itu, pastikan memilih NTFS (file sistem yang digunakan secara umum di Windows adalah NTFS) pada File System. Lalu isikan nama partisi baru sesuai keinginan, misalnya DATA. Lalu klik Next.

11. Klik Finish. Maka partisi baru sudah berada di drive D dengan nama DATA dan sudah diformat. Dengan demikian kita sudah memiliki partisi C dan D yang siap digunakan tanpa menghapus data di partisi C.

Apakah datanya aman?

Semua data pada local disk C tidak ada yang hilang ataupun rusak. Tentunya hal ini dikarenakan tool tersebut resmi dari Microsoft dan memang sudah dioptimasi untuk digunakan di Windows. Oleh karena itu sangat direkomendasikan untuk menggunakan Disk Management dibandingkan aplikasi pihak ketiga.

 

Membuat Footnote di Microsoft Word || Oleh Doli

Apa Itu Footnote? Pengertian Footnote

Catatan kaki atau footnote merupakan keterangan yang dicantumkan pada margin bawah halaman.

Penulisan catatan kaki sendiri bisa dikatakan khas, dimana umumnya dicetak dengan huruf yang ukurannya lebih kecil dibandingkan ukuran huruf pada teks. Tujuan utama dari penambahan catatan kaki ini adalah untuk menambah rujukan dan uraian di dalam naskah teks.

Fungsi dari Footnote / Catatan Kaki

Footnote bertujuan untuk memberikan informasi terkait referensi dan menjelaskan suatu istilah.

Cara Membuat Footnote di Microsoft Word

  1. Buka dokumen word

    Awali dengan membuka dokumen kerja di Microsoft Word, kemudian ketik teks kalimat sesuai dengan kebutuhan.

  2. Letakkan kursor di bagian akhir teks

    Jika di dalam teks ingin menambahkan catatan kaki, maka letakkan kursor di bagian akhir kalimat tersebut.

  3. Klik menu References dan klik sub menu Insert Footnote.

  4. Secara otomatis, catatan kaki atau footnote akan muncul di margin bawah lembar kerja. 

    Pada lembar kerja, posisi kursor yang sebelumnya sudah diletakkan di akhir kalimat yang hendak dibuatkan catatan kaki, otomatis muncul Superscript angka satu. Sedangkan pada margin bawah akan muncul area catatan kaki, yang juga ada Superscript angka satu di depannya. Berikut gambarnya :

  5. Tulis sumber referensi di Superscript akhir dokumen

    Silahkan ketik manual untuk sumber referensi di area catatan kaki yang sudah terbentuk. Contohnya ada pada gambar berikut :

  6. Lakukan langkah yang sama untuk membuat footnote ketika ingin menambahkan lagi catatan kaki di bagian lain teks.

    Saat menambahkan kembali catatan kaki, maka tanda superscript secara otomatis akan mengikuti. Sehingga akan menjadi angka dua, tiga, dan seterusnya. Setiap kali melakukan Insert Footnote maka kursor secara otomatis akan beralih ke area catatan kaki. Sehingga penulis bisa langsung menuliskan sumber referensi atau menjelaskan suatu istilah.

    Semoga Bermanfaat

Cek Status Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi || Oleh Cecep Wahyudin

Berikut cara memeriksa status sertifikat vaksin baik pertama maupun kedua di laman PeduliLindungi :

  • Kunjungi laman PeduliLindungi di alamat pedulilindungi.id
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi atau pendaftaran dengan mengklik menu Login/Register yang ada pada sudut kanan atas.
  • Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomor Ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS atau alamat email.
  • Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat email. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email.
  • Kemudian klik di bagian atas tulisan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”
  • Masukkan Nama Lengkap, NIK/ No Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, Jenis Vaksin, lalu klik Captcha.
  • Lalu klik PERIKSA.
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin pertama untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin pertama.
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin kedua untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin kedua.
  • Lalu klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2. Jika sudah selesai bisa keluar dari akun.

Demikian cara memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di laman Peduli Lindungi.

Mencetak Sertifikat Vaksin Seukuran KTP Menggunakan Word || Oleh Venny

Di masa pandemi seperti saat ini, menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat penting dalam berkegiatan dan bepergian. Mulai dari menggunakan transportasi umum, masuk ke tempat umum, menghadiri acara, dll. Agar mudah dibawa, disimpan dalam saku / dompet dan ditunjukkan sewaktu diperlukan, kita perlu memiliki sertifikat dalam bentuk kartu fisik. Berhubung pada sertifikat terdapat informasi pribadi yang tidak boleh tersebar, sebaiknya sertifikat vaksin kita cetak sendiri secara mandiri dan tidak menggunakan jasa percetakan.

Berikut cara mencetak sertifikat vaksin seukuran KTP dengan Ms.Word :

1. Siapkan terlebih dahulu file digital sertifikat vaksin yang akan dicetak. Jika belum memiliki, silahkan unduh terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi. Caranya dapat dibaca pada artikel Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 . Sebaiknya menggunakan file unduhan langsung dari PeduliLindungi, karena resolusi dan kualitas gambarnya lebih terjamin dibandingkan dengan file hasil kiriman melalui WA / email yang kemungkinan sudah diperkecil ukuran file-nya atau diturunkan kualitas gambarnya. 

 

2. Buka program Microsoft Word.

Catatan : tampilan menu kemungkinan tidak persis sama, dikarenakan perbedaan versi Microsoft Word yang digunakan.

 

3. Pilih Menu LayoutSizeA4.

 

 

4. Pilih Menu LayoutMarginsNarrow.

 

 

5. Pilih Menu InsertShapesRectangleRounded Corners untuk membuat bentuk kartu persegi empat dengan sudut yang membulat menyerupai bentuk KTP.

 

 

6. Tarik sehingga membentuk persegi panjang. Geser titik kuning ke sebelah kiri hingga membentuk sudut membulat sesuai radius yang diinginkan.

 

 

7. Klik 2x pada persegi panjang tersebut untuk memunculkan menu Shape FormatShape FillNo Fill agar tidak ada warna yang mengisi area persegi panjang.

 

 

8. Masih di menu Shape Format – set ukuran tinggi dan lebar yang terdapat di kolom pojok kanan atas sbb :

 

Jika menggunakan satuan mm -> 55,99 mm dan 87,98 mm

Jika menggunakan satuan cm ->  5,6 cm dan 8,8 cm

Jika menggunakan satuan inci -> 2,2” dan 3,46”

 

 

9. Copy persegi panjang dan paste ke sebelah kanan untuk membuat kartu ke-2.

 

 

 10. Klik kanan pada persegi panjang pertama, pilih Format ShapeFillPicture or Texture FillInsert – pilih file sertifikat vaksin yang telah diunduh.

 

 

11. Lakukan cara yang sama untuk memasukkan file sertifikat vaksin ke-2 pada persegi panjang lainnya. File sertifikat vaksin otomatis akan menyesuaikan dengan bentuk persegi panjang yang sudah dibuat.

 

 

Selanjutnya kita tinggal mencetak file tersebut. Untuk hasil terbaik, gunakan mesin printer laser dan set kualitas cetak ke level terbaik atau kualitas foto. Bila perlu lakukan laminating, agar hasil cetak tidak pudar atau luntur, kartu tahan air, fisik kartu lebih terjaga dan awet.

 

Selamat Mencoba

Scan QR Code di PeduliLindungi, Syarat Masuk Fasilitas Umum seperti Mal || Oleh Andika Eka Putra

Di masa PPKM seperti saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali yang diperluas area maupun diperpanjang masa berlakunya.

Bagi Anda yang sudah menerima vaksinasi COVID-19, baik baru dosis pertama maupun sudah dosis kedua, berikut ini cara scan QR code di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum seperti Mal :

  • Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
  • Pasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone, kemudian login menggunakan data email atau nomor telepon pribadi.
  • Klik menu Scan QR Code, kemudian pindai QR Code yang ada pada pintu masuk mal, tunjukkan hasilnya kepada petugas jaga.
  • Warna hijau berarti kamu boleh masuk mal.

Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas.

Sementara warna merah berarti kamu tak diizinkan masuk mal.

  • Pada saat keluar dari fasilitas umum, lakukan check out pada aplikasi. Jangan lupa keluar dari akun untuk meminimalisir pencurian data.

 

 

–Selamat Mencoba, Semoga Bermanfaat–

Mencadangkan (Backup) Foto dan Video dengan Google || Oleh John Richardo

Saat ini pemakaian layanan dari Google sudah umum di temukan pada berbagai perangkat, baik PC, laptop, handphone, tablet, dan gadget lainnya.

Untuk memaksimalkan layanan dari Google, kita dapat memanfaatkan layanan backup foto dan video ke fasilitas Cloud dari Google, yaitu dengan aplikasi Google Foto.

Berikut langkah-langkah dan tipsnya :

Mengaktifkan dan menonaktifkan sinkronisasi

  • Sebelum mulai, pastikan Anda telah login menggunakan akun Google.
  • Buka aplikasi Google Foto di ponsel atau tablet Android.
  • Di pojok kanan atas, ketuk foto profil atau inisial akun Anda.
  • Pilih Setelan Foto kemudian Pencadangan & sinkronisasi.
  • Ketuk untuk mengaktifkan atau menonaktifkan Pencadangan & sinkronisasi.

Hal-hal yang perlu diingat dari pengaturan ini :

  1. Mengubah setelan pencadangan akan mempengaruhi semua aplikasi yang menggunakan fitur Pencadangan & sinkronisasi.
  2. Menghapus aplikasi Google Foto dari perangkat tidak akan menonaktifkan fitur Pencadangan & sinkronisasi yang sudah aktif. Untuk menonaktifkannya, ikuti langkah di atas tadi.

Mengubah setelan pencadangan

  • Untuk mengubah ukuran upload, ketuk Ukuran upload.
  • Untuk mencadangkan folder perangkat, ketuk Cadangkan folder perangkat dan pilih folder yang ingin dicadangkan.
  • Untuk mencadangkan dengan data seluler, jika tidak ingin menunggu Wi-Fi untuk mencadangkan video, pada Penggunaan data seluler ketuk Video. Biaya dari penyedia layanan dapat berlaku jika Anda mengupload menggunakan jaringan seluler.
  • Untuk mencadangkan saat roaming, di Foto, buka Setelan dan ketuk Pencadangan & sinkronisasi, kemudian ketuk Penggunaan data seluler dan aktifkan Cadangkan saat roaming.

 

Selamat mencoba, semoga bermanfaat

Mengaktifkan Google Family Link untuk Memantau Aktivitas Anak || Oleh Beni Syaban

Era teknologi membawa anak mengikuti arus pemakaian smartphone sebagai alat komunikasi dengan orang tua dan guru. Namun smartphone pada anak tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi. Anak juga bisa menonton Youtube dan bermain game.

Google dengan Google Family Link dapat membantu mengawasi anak dalam beraktivitas dengan smartphonenya.

Cara ini melibatkan smartphone anak dan smartphone orang tua. Berikut beberapa langkah dan syarat untuk melakukan pengontrolan dengan fasilitas Google dan Google Family Link :

  • Orang tua harus memastikan smartphone yang digunakan anak mempunyai akun Google terlebih dahulu
  • Jika sudah, pastikan smartphone anak memiliki aplikasi Google Family Link for Children & Teens dan pada smartphone orang tua memiliki aplikasi Google Family Link for Parents. Silahkan unduh terlebih dahulu dari Play Store jika belum terpasang.

 

Setting di Smartphone Orang Tua

  • Buka aplikasi Google Family Link for Parents
  • Pilih akun yang digunakan, setelah itu pilih akun Google anak yang ingin dihubungkan.
  • Selanjutnya orang tua akan mendapat link kode.

 

Setting di Smartphone Anak

  • Buka aplikasi Google Family Link for Children
  • Klik opsi pilih perangkat
  • Pilih akun Google anak
  • Masukkan link kode pada smartphone anak
  • Orang tua perlu menyetujui kaitan ini di smartphone anak.
  • Tahap selanjutnya adalah orang tua akan diberikan keputusan untuk memberikan akses aplikasi apa saja yang ada pada smartphone anak.
  • Jika tahap ini selesai, maka kedua smartphone sudah terhubung.

Google Family Link ini juga bisa digunakan untuk melihat aktivitas buah hati setiap harinya, misalkan anak mengakses aplikasi Facebook selama sekian menit.

Orang Tua bisa memilih aplikasi apa saja yang diperbolehkan untuk diakses oleh anak di smartphonenya.  Jadi dengan memanfaatkan fasilitas dari Google, sekarang kita dapat membatasi dan mengontrol smartphone yang dipakai oleh anak.

 

 

Demikian materi pojok IT sesi kali ini, semoga bisa bermanfaat

Sehat selalu untuk kita semua…….

Mengembalikan Data yang Terhapus dengan Recycle Bin || Oleh Adittya Ramadhan

 

Recycle Bin adalah wadah / direktori untuk menampung sementara file – file yang telah dihapus. Jadi kalau anda menghapus file dari komputer, file tersebut belum benar-benar hilang dan akan ditampung di Recycle Bin. Namun Recycle Bin tidak bisa menampung file yang berukuran besar.

Apabila Anda tidak sengaja telah menghapus file penting dengan ukuran yang tidak terlalu besar, anda masih dapat mengembalikannya ke tempat asal, hanya dengan membuka Recycle Bin. Berikut caranya :

1.Biasanya direktori Recycle Bin ada pada layar desktop di posisi pojok kiri atas seperti gambar di bawah ini :

 

 

 

 

2.Setelah masuk ke dalam folder Recycle Bin, klik kanan pada folder / file yang ingin dikembalikan (batal hapus), lalu pilih Restore.

Maka file yang telah dihapus tadi dibatalkan dan dikembalikan ke folder asal.

Apabila ada pertanyaan, silahkan tinggalkan pesan pada kolom komentar.

 

Semoga Bermanfaat

Snipping Tool pada Windows 10 || Oleh Winata Kusuma

Snipping Tool adalah salah satu program aplikasi bawaan Windows yang berfungsi untuk mengambil screenshot atau cuplikan layar komputer / laptop. Program aplikasi gratis dari Microsoft ini dapat mengambil screenshot dalam bentuk bebas (free form snip), bentuk segiempat (Rectangular snip), screenshot jendela tertentu (window snip) dan screenshot layar penuh (full screen snip).

User Interface aplikasi Snipping Tool.

Snipping Tool terdiri dari 5 tombol (lihat gambar) :

Cara Menggunakan Snipping Tool di Windows 10

  • Tombol [New] : untuk mulai mengambil screenshot
  • Tombol [Mode] : untuk memilih berbagai jenis screenshot, seperti mengambil screenshot dalam bentuk bebas (free form snip), bentuk segiempat (Rectangular snip), screenshot jendela tertentu (window snip) dan screenshot layar penuh (full screen snip).
  • Tombol [Delay] : penundaan screenshot selama 1, 2, 3, 4 hingga 5 detik.
  • Tombol [Cancel] : untuk membatalkan tindakan pengambilan screenshot.
  • Tombol [Options] : untuk melakukan beberapa setting.

Membuka Program Aplikasi Sniping Tool

Kita dapat membuka program aplikasi Sniping Tool di Windows 10 dengan beberapa cara :

  • Dengan Menggunakan Search Bar : pada Search Bar, ketik “Snipping Tool” dan kemudian klik hasil pencariannya
  • Dengan Menggunakan Start Menu : Klik logo [Windows] untuk menampilkan Start Menu, gulir ke bawah untuk mencari [Windows Accessories], klik [Windows Accessories] kemudian cari dan klik [Snipping Tool].
  • Dengan Menggunakan Run Command : Tekan logo [Windows] + [R] pada keyboard komputer untuk membuka Window Run Command. Ketik “snippingtool” di kotak Run Command

Menggunakan Snipping Tool untuk mengambil Screenshot pada Windows 10

Berikut ini adalah langkah-langkah mengambil screenshot dengan Snipping Tool.

  1. Buka aplikasi “snipping tool

  2. Klik New

  3. Pada User Interface Snipping Tool, klik [Mode], kemudian pilih dan klik jenis screenshot yang kita inginkan.
    Catatan : kita juga dapat langsung menggunakan [New] untuk melakukan screenshot pada layar komputer kita.
    Jenis-jenis Screenshot di snipping tool
  4. Klik dan seret kursor untuk memilih area layar yang ingin Anda gunakan ; lepaskan kursor setelah Anda memilih ruang yang ingin Anda ambil

  5. Hasil screenshot otomatis terbuka pada layar.

  6. Selanjutnya, periksa hasil cuplikan layar tersebut dan klik ikon [Save] atau klik [File]>[Save As] untuk menyimpan screenshot ke lokasi yang kita inginkan di komputer kita.

Cara yang kurang lebih sama juga berlaku untuk Snipping Tool pada Windows 7.

 

 

sumber : kumpulancatatan..com

Alur Layanan Telemedisin dan Obat Gratis untuk Isolasi Mandiri || Oleh Enriqo Harpa Armadani

Merebaknya kasus Covid-19 di tanah air khususnya daerah Ibukota Jakarta mengakibatkan angka positif kian meningkat. Keterbatasan kuota rumah sakit memaksa masyarakat yang terpapar Covid-19 bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri, guna mencegah penularan lebih luas dan mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat dikhususkan bagi pasien bergejala sedang, berat dan kritis.  Untuk itu Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan Kimia Farma mengadakan layanan telemedisin dan paket obat secara gratis untuk mempercepat pemulihan.

Berikut alur untuk mendapatkan layanan tersebut :

1. Lakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Untuk wilayah DKI Jakarta, daftar lab selengkapnya klik pada link berikut. Untuk wilayah Bodetabek, daftar lab yang terafiliasi, klik pada link berikut.

2. Apabila hasil tes dinyatakan positif Covid-19, maka pihak lab secara langsung akan melaporkan ke Kemenkes. Kemenkes akan mengirim pesan berisi link untuk konsultasi online dan kode untuk mendapatkan obat gratis melalui Whatsapp ke nomor ponsel yang kita cantumkan.

3. Klik pada salah satu link aplikasi medis dari pesan WA tersebut dan masukkan kode voucher yang tersedia untuk berkonsultasi :

  1. Grab Health https://bit.ly/tm-grabhealth
  2. Good Doctor https://bit.ly/tm-gooddoctor
  3. Halodoc https://bit.ly/tm-halodoc
  4. Link Sehat https://bit.ly/tm-linksehat
  5. KlikDokter https://bit.ly/tm-klikdokter
  6. Milvik Dokter https://bit.ly/tm-milvik
  7. ProSehat https://bit.ly/tm-prosehat
  8. YesDok https://bit.ly/tm-yesdok
  9. Trustmedis https://bit.ly/tm-trustmedis
  10. GetWell https://bit.ly/tm-getwell
  11. Alodokter https://bit.ly/tm-alodokter
  12. KlinikGo https://bit.ly/tm-klinikgo
  13. SehatQ https://bit.ly/tm-sehatQ

4. Konsultasikan gejala-gejala yang dialami ke dokter secara gratis. Setelah itu dokter akan meresepkan obat sesuai dengan gejala yang dialami. Untuk paket obat gratis dibagi menjadi dua macam, yaitu : Paket A untuk yang tanpa gejala dan Paket B untuk yang bergejala ringan. Apabila ada gejala yang memerlukan pengobatan tambahan di luar paket, maka obat tambahan ditebus tersebut secara mandiri.

5. Selanjutnya paket obat akan dikirim ke alamat yang sudah didaftarkan menggunakan jasa pengiriman Si Cepat dan tidak dikenakan biaya apa pun / gratis ongkos kirim (ongkir).

CATATAN :

  • Apabila gejala dirasakan memburuk, segera datangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

 

  • Apabila tidak kunjung menerima WA dari Kemenkes, pasien dapat memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id lalu ikuti tahapan konsultasi sesuai panduan. Pasien akan mendapat resep digital berupa file PDF dan upload ke https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat untuk menebus resep. Setelah terverifikasi, paket obat akan dikirimkan.

 

  • Apabila paket obat tidak kunjung diterima, konsultasikan kembali dengan dokter pada layanan telemedisin untuk meresepkan jenis obat yang dapat  ditebus di apotik atau toko obat offline secara mandiri. Agar tidak terjadi keterlambatan dalam mendapatkan pengobatan.

 

 

 

Semoga Informasi ini Bermanfaat